Selasa, 24 April 2012

Hukum Mencabut atau Mencukur Alis dalam Islam


Apakah hukum mencukur/mencabut alis dalam Islam?
Diriwayatkan dari Al-Qomah, Abdullah bin Mas'ud Allah melaknat wanita, melakukan namsh dan mengikir gigi untuk mencari kecantikan dan mengubah ciptaan Allah. Ummu Yaqub berkata: "Apa-apaan ini?" lalu Ibnu Mas'ud mengatakan, "Mengapa aku tidak ikut melaknat orang yang dilaknat Allah dan Rasulullah-Nya? dan hal tersebut ada dalam Al-Qur'an." Ummu Y'qub bekata, "Wallahi, aku telah membolak-balik mushaf tapi tidak ku jumpai." Ibnu Mas'ud berkata, "Demi Allah, jika engkau benar-benar membacanya tentu akan kau jumpai padanya"
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah, dan apa yang dilarangnya, maka tinggalkanlah." (QS Al-Hasyr: 7) 
(HR Bukhari & Muslim)

Berdasarkan hadits diatas, Namsh adalah perbuatan haram, bahkan dosa besar dengan ancaman laknat. Apa Namsh, secara bahasa adalah mencabut rambut, mencabut rambut dari wajah. Secara istilah Fiqih, Namsh sama dengan arti secara bahasa, sebagian ulama membatasi untuk alis mata. Para ulama berpendapat cara dikerok, dicukur atau dicabut termasuk Namsh.

Bagaimana dengan selain alis? Sepert perempuan yang berjenggot dan berkumis? Bagaimana hukumnya?
Dalam Fiqih Sunnah Nisa halaman 414, "Dalam kodrat tertentu kadang wanita memiliki jenggot dan kumis yang cukup lebat. Dalam kodrat ini dianjurkan bagi wanita untuk menghilangkan jenggot dan kumis, untuk mengembalikan fisik wanita."
Bagaiman jika suami yang memerintahkan?
Maka perintah seperti itu tidak perlu ditaati. Seseorang tidak boleh mentaati makhluk dalam bermaksiat kepada Allah, ketaatan hanya dalam rangka menjalankan perintah Allah.
Namsh dilarang karena bermasksud mengubah ciptaan Allah.
Allah melaknat orang yang mencabut dan yang minta dicabut bulu wajah. (HR Muslim No. 2125)
An-Namishoh >> Orang yang menghilangkan rambut atau bulu wajah
Mutanammishoh >> Orang yang minta dihilangkan rambut atau bulu wajah
Kedua-duanya dilaknat Allah.

Dikutip dari: twitter @halalcorner
Diedit dari pihak CM namun tidak mengubah isi dari tweetnya

0 komentar:

Posting Komentar